Mengenal Fungsi Emergency Stop Signal

Keselamatan berkendara tentunya selalu diutamakan, oleh karena itu semua mobil selalu dilengkapi berbagai fitur keselamatan guna memperkecil resiko kecelakaan di jalan. Salah satunya adalah Emergency Stop Signal, namun apa fungsinya dan bagaimana cara kerjanya?
Emergency Stop Signal berfungsi untuk memberikan peringatan kepada pengendara lain di belakang ketika kita melakukan pengereman keras secara mendadak. Ketika kita menginjak pedal rem dengan keras saat mobil melaju dengan kecepatan 60 km/jam atau lebih, maka fitur keselamatan ini akan menyalakan lampu hazard secara otomatis.
Lampu hazard yang terus berkedip akan menjadi tanda bagi pengemudi di belakang kita untuk ikut mengurangi kecepatan dan lebih waspada. Emergency Stop Signal berperan penting ketika kita sedang melaju dengan kecepatan tinggi kemudian harus melakukan pengereman mendadak dan tidak sempat menekan tombol lampu hazard.
Kategori Artikel
Berita Terbaru
-
31 March 2025
Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
-
29 March 2025
Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947
-
20 March 2025
Info Operasional Idul Fitri 2025
-
28 February 2025
Selamat Menjalankan Ibadah Puasa 1446 H
-
25 February 2025
Cara Aman Mengatasi Ban Pecah Saat Berkendara
-
14 February 2025
Honda & Cinta: Selalu Siap Menemani Perjalananmu
-
14 February 2025
Honda e:N1, Awal Baru Elektrifikasi Honda di Indonesia
-
09 February 2025
Hari Pers Nasional 2025: Merayakan Peran Jurnalis dalam Membangun Masa Depan
-
06 February 2025
Honda Perkuat Komitmen Elektrifikasi di IIMS 2025 dengan Tema Dreams in Motion: Now Electrified
-
29 January 2025
Selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili